Jakarta - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta
Ramdansyah menegaskan bahwa pernyataan Gubernur Fauzi Bowo ketika
mengunjungi korban kebakaran di Karet, Jakarta Selatan, belum bisa
dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah. »Tidak
semua peristiwa itu masuk pelanggaran pidana,” kata Ramdansyah, Kamis 9
Agustus 2012.
Ucapan Foke kepada korban kebakaran Karet, Selasa 7 Agustus 2012 lalu menyebar di dunia maya lewat video amatir yang diunggah ke situs media sosial youtube. Dalam video itu, Foke menanyakan apa pilihan politik para korban dalam Pemilihan Gubernur Jakarta. Jika korban memilih pesaingnya, Walikota Solo Joko Widodo, Foke –entah spontan atau serius—menyarankan korban kebakaran pindah dan membangun rumah mereka di Solo saja.
Menurut Ramdansyah, celotehan Fauzi Bowo memang bisa dinilai kurang tepat dan merupakan pelanggaran etika komunikasi politik. »Tapi itu bukan wilayah Panwaslu,” katanya. »Itu keseleo lidah, dan bisa mengganggu elektabilitas yang bersangkutan,” katanya. »Tapi terserah rakyat untuk menilai,” katanya lagi.
Ucapan Foke kepada korban kebakaran Karet, Selasa 7 Agustus 2012 lalu menyebar di dunia maya lewat video amatir yang diunggah ke situs media sosial youtube. Dalam video itu, Foke menanyakan apa pilihan politik para korban dalam Pemilihan Gubernur Jakarta. Jika korban memilih pesaingnya, Walikota Solo Joko Widodo, Foke –entah spontan atau serius—menyarankan korban kebakaran pindah dan membangun rumah mereka di Solo saja.
Menurut Ramdansyah, celotehan Fauzi Bowo memang bisa dinilai kurang tepat dan merupakan pelanggaran etika komunikasi politik. »Tapi itu bukan wilayah Panwaslu,” katanya. »Itu keseleo lidah, dan bisa mengganggu elektabilitas yang bersangkutan,” katanya. »Tapi terserah rakyat untuk menilai,” katanya lagi.
0 komentar:
Posting Komentar
## Terima kasih, anda telah membaca artikel pada blog ini ...
## Jangan lupa untuk meninggalkan komentar setelah membaca artikel ...
## Karena dengan komentar anda blog ini akan semakin maju di dunia internet ...